Pembuatan Kartu Keluarga
Prosedur pembuatan KK (Kartu Keluarga)
Read More....
- Membawa surat pengantar dari RT
- Membawa buku nikah orang tua
- Membawa struk / akte kelahiran
- Datang ke kantor kelurahan untuk dibuatkan pengantar ke kecamatan
- Dari kecamatan diproses di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCaPil)





