MINAPOLITAN
Minapolitan adalah strategi pembangunan perikanan berbasis kawasan
Read More....
Program PLPBK yang diperoleh desa Tanjungsari sebagai reward atas
keberhasilanya dalam menjalankan program P2KP, telah membawa desa
Tanjungsari menjadi lokasi pengembangan minapolitan dengan komoditas lele dari
Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Boyolali No : 050/326 tahun 2010 tanggal 28 Juni 2009
mengukuhkan desa Tanjungsari menjadi Kawasan Minapolitan dengan pengembangan
Lahan Budidaya Lele. Dengan pengukuhan ini maka desa Tanjungsari memperoleh
bantuan penuh dari Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam pembangunan
fasilitas dan utilitas Kawasan Minapolitan.
Fasilitas
fisik yang diberikan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan adalah pembangunan
kolam pembesaran/kolam budidaya sebanyak 418 kolam tanah berukuran (pxl) 4 x 8
m2 berkedalaman 1 m dengan nilai investasi sebesar 1 milyar rupiah
di tanah kas desa pada areal seluas 10 Ha yang ditetapkan sebagai Kawasan
Minapolitan. Di kawasan ini akan dibangun utilitas pendukung minapolitan seperti
resto, rumah kemasan, kolam pemancingan dan gazebo, kios-kios souvenir, dan
lain-lain.
Program minapolitan desa Tanjungsari adalah bagian dari program minapolitan
kabupaten Boyolali. Program ini merupakan salah satu unggulan dalam RPJMD
Kabupaten Boyolali tahun 2010 - 2015 dengan daerah pengembangan meliputi
kecamatan Banyudono, kecamatan Sawit dan kecamatan Teras. Pemerintah melalui
SKPD terkait menyediakan sarana dan prasarana pendukung kegiatan minapolitan di
desa Tanjungsari. Mulai dari penyediaan fasilitas fisik hingga penyediaan dana
operasional budidaya berupa Progran Usaha Mina Pedesaan Program Budidaya (PUMP-PB).
Pengembangan kawasan perikanan dilakukan untuk mengoptimalkan produktivitas
kawasan peruntukan perikanan dengan konsep minapolitan. Guna mempercepat
pertumbuhan ekonomi daerah dan pemfokusan pembangunan ditetapkan lele sebagai
salah satu produk unggulan daerah Kabupaten Boyolali. Alasan penetapan potensi
unggulan daerah tersebut, adalah :
- Mempunyai kandungan lokal yang menonjol dan inovatif di sektor pertanian, industri dan jasa;
- Mempunyai daya saing tinggi di pasaran, baik ciri, kualitas maupun harga yang kompetitif serta jangkauan pemasaran yang luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri;
- Mempunyai ciri khas daerah karena melibatkan masyarakat banyak (tenaga kerja setempat);
- Mempunyai jaminan dan kandungan bahan baku lokal yang cukup banyak, stabil dan berkelanjutan;
- Difokuskan pada produk yang memiliki nilai tambah yang tinggi, baik dalam kemasan maupun pengolahannya.
- Secara ekonomi menguntungkan dan bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan kemampuan SDM masyarakat.
- Ramah lingkungan, tidak merusak lingkungan, berkelanjutan serta tidak merusak budaya setempat.





